English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
Tampilkan postingan dengan label Keislaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keislaman. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Juni 2012

Qurban

QurbanAlfi Syahar M.A
Qurban adalah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah Allah pada hari-hari raya Iedul Adhha/Qurban.
Definisi
Udhhiyah. Idhhiyyah, Dhahiyyah, Dhihiyyah, Adhhat, Idhhat dan Dhahiyyah yaitu binatang yang disembelih dengan tujuan Taqarrub (pendekatan) kepada Allah pada hari-hari Tasyriq. Diambil dari kata Dhahwah disebut awal waktu pelaksanaan yaitu Dhuha [Lisaanul ‘Arab 19:211, Mu’jam Al Wasith 1: 537].
1. Hukum berqurban
Allah mensyari’atkan berqurban dalam firmannya, Artinya : …”Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah.” [QS.108:2].
“Dan kami jadikan untuk kamu Unta-unta itu sebagian dari syiar Allah.” [QS.22:36].
Hukumnya adalah Sunnah Muakkadah, bagi yang mampu, sebagaimana hadits Beliau riwayat Anas, bahwa Nabi berqurban dua kambing yang sempurna , bertanduk, Beliau menyembelih keduanya sendiri dengan tangan Beliau, menyebut nama Allah (asma Allah) dan bertakbir. [HR.Bukhari dan Muslim].
Adapun orang yang menghukumi  wajib dengan dasar hadits, artinya : “Siapa yang memiliki kemampuan  namun tidak berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati mesjidku.” [HR.Ahmad dan Ibnu Majah]. Hadits ini derajatnya dha’if dan tidak bisa dijadikan hujjah, karena ada perawinya yang dha’if yaitu Abdullah bin Iyasy sebagaimana diterangkan oleh Abu Daud, An Nasa’i dan Ibnu Hazm. [ Ibnu Majah 2:1044, Al Muhalla 8:7].
Imam Syafi’i berkata : “Andaikan berqurban itu wajib maka tidaklah cukup bagi satu rumah kecuali mengurbankan  setiap orang satu kambing atau untuk tujuh orang satu sapi, akan tetapi karena tidak berhukum wajib maka cukuplah bagi sesorang yang mau berqurban jika menyebutkan nama keluarga pada qurbannya… dan jika tidak menyebutkannya pun tidak berarti meninggalkan kewajiban” [Al-Umm 2:189].
Para Sahabat kami berkata : “Andaikan qurban itu wajib maka tidaklah gugur (kewajiban itu) jika kelewatan waktunya, kecuali dengan diganti (ditebus) seperti shalat berjamaah dan kewajiban lainnya, para Ulama Madzhab Hanafi juga sepakat dengan kami (madzhab Syafi’i) bahwa Qurban tidak berhukum wajib” [Al Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab : 8:301].
2. Binatang yang diqurbankan
Binatang yang akan diqurbankan hendaklah telah berumur : Unta 5 tahun, Sapi 2 tahun, Kambing 1 tahun atau hampir 1 tahun, ulama Madzhab Maliki dan Hanafi membolehkan Kambing yang telah berumur  6 bulan asal gemuk dan sehat [Al Mughni: 9:439]. [Ahkamu Adz Dzibah oleh DR.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris : 132].
Binatang yang diqurbankan adalah unta, sapi dan kambing, karena firman Allah artinya : “Supaya mereka menyebut nama Allahterhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka.” [Al Hajj : 34].
Binatang itu harus sehat dan tidak meiliki cacat, sebab Rasulullah bersabda :

أربعة لا تجزئ في الأضاحي : العوراء البين عورها , والمريض البين مرضها , والعرجاء البين ضلعها والأجفاء التي لا تنقى

“Empat cacat yang tidak mencukupi dalam berqurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya dan lumpuh/kurus yang tidak kunjung sembuh.” [HR.Tirmidzi].
3. Waktu penyembelihan
Setelah shalat Iedul Adhha usai, maka penyembelihan baru diizinkan dan berakhir saat tenggelam matahari akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah) [Ibnu Katsir, 3/301].
Karena Rasulullah bersabda :

من ذبح قبل الصلاة فإنما يذبح لنفسه ومن ذبح بعد الصلاة والخطبتين فقد أتم نسكه وأصاب السنة

“Siapa yang menyembelih sebelum shalat (Ied) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa yang menyembelih setelah shalat dan dua khutbah maka sungguh ia telah menyempurnakan sembelihan qurbannya dan sesuai Sunnah.” [Mutafaqun ‘Alaihi].
4. Sunnah dalam berqurban
a. Menajamkan pisau, Rasulullah bersabda artinya : “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu, maka jika kalian membunuh , perbaikilah pembunuhan. Jika kalian menyembelih , perbaikilah penyembelihan , haruslah seorang mengasah mata pedangnya dan menyembelih dengan baik binatang sembelihan.” [HR. Al Jama’ah kecuali Bukhari].
b. Menyembunyikan pisau dari pandangan binatang, Ibnu Umar berkata : Rasulullah menyuruh agar mempertajam pedang dan menyembunyikan dari pandangan binatang (yang akan disembelih)
c. Tidak membaringkan binatang sebelum siap alat dan sebagainya . Ibnu ‘Abbas menceritakan seseorang membaringkan kambing sedang ia masih mengasah pedangnya, maka Nabi bersabda, artinya: “Apakah anda akan membunuhnya berkali-kali? Mengapa anda tidak asah pedang anda sebelum anda membaringkan.” [HR. Al Hakim].
d. Menjauhkan/menutupi penyembelihan dari binatang-binatang yang lain, sebab hal ini termasuk menyakiti dan menjauhkan Rahmat. Umar bin Khattab pernah memukul  orang yang melakukannya. [Mughni Al- Muhtar : 4:272]
e. Memberi minum atau memperlakukannya sebaik-baiknnya. Umar bin Khattab melihat orang menyeret binatang qurban pada kakinya, Ia berkata : “Celaka kalian ! tuntunlah ia menuju kematian dengan tuntunan yang baik.” [Al Halal wal Haram : 58].
5. Penyembelihan qurban
Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri. Adapun do’a yang dibaca saat meyembelih adalah :

اللهم هذا عن …. بسم الله والله أكبر

“Ya Allah ini dari … (sebut nama yang berqurban atau yang berwasiat) , Bismillah wallahu Akbar.”
Sebagaimana Rasulullah ketika menyembelih qurban seekor kambing, Beliau membaca :

بسم الله والله أكبر اللهم هذا عني وعن من لم يضح من أمتي

“Bismillah wallahu Akbar, Ya Allah ini dariku dan orang yang tidak bisa  berqurban dari Ummatku.” [HR. Abu Daud dan Tirmidzi].
Sedangkan orang yang tidak bisa menyembelih  sendiri hendaklah menyaksikan dan menghadirinya.
6. Pembagian qurban
Allah berfirman artinya : “Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir.” [QS. Al Hajj : 28].
“Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa  yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” [QS.Al Hajj:36]
Sebagian kaum salaf lebih menyukai membagi qurban menjadi tiga bagian : sebagian untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan sepertiga lagi Shadaqah untuk Fuqara. [Tafsir Ibnu Katsir, 3/300].
7. Anjurang bagi yang akan berqurban
Bila seseorang ingin berqurban dan memasuki bulan Dzulhijjah maka baginya agar tidak memotongi dan mengambil rambut, kuku, atau kulitnya sampai disembelih qurbannya, karena hadits Ummu Salamah, bahwa Rasulullah bersabda, artinya : “Bila masuk hari-hari sepuluh Dzulhijjah sedang seseorang dari kalian hendak berqurban maka ia harus menjaga rambut dan kuku-kukunya.” [HR. Ahmad dan Muslim].
Dalam lafadz yang lain, artinya : “Maka janganlah ia memotong rambut  dan kulit (kuku-kuku) sedikitpun sampai ia berqurban.”
Jika seseorang niat berqurban pada pertengahan hari-hari sepuluh itu maka ia menahan hal itu sejaka saat niatnya, dan ia tidak berdosa terhadap hal-hal yang terjadi pada saat-saat sebelum niat.
Bagi keluarga yang akan berqurban dibolehkan memotong rambut dari tubuh, kuku, atau kulit mereka ( sebab larangna ini hanya ditujukan bagi yang berqurban saja dan hanya Sunnah untuk dijauhi). Sehingga bila ada kepentingan kesehatan maka tidak mengapa memotong. Wallahu ‘alam
8. Hikmah qurban
a. Menghidupkan Sunnah Nabi Ibrahim yang taat dan tegar melaksanakan qurban atas perintah Allah meskipun harus kehilangan putranya yang didambakan [QS.Ash-Shafat : 102-107].
b. Menegakan Syiar Dienul Islam dengan merayakan Iedul Addha secara bersamaan dan saling tolong menolong dalam kebaikan [QS.22:36]. Rasulullah bersabda : “Hari Tasyrik adalah hari-hari makan,minum dan dzikir kepada Allah Azza Wajalla.” [HR. Muslim dalam Mukhtashar ,623].
c. Bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmatNya, maka mengalirkan darah binatang qurban ini termasuk syukur dan kataatan  dengan satu bentuk taqarrub yang khusus. [QS.Al Hajj:34].
Semoga Allah senantiasa membimbing kita kepada cinta dan KeridhaanNya, Amiin
Maraji’ :
- Ahkamudz Dzaba’ih, DR.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris.
- Min Ahkamil Udhhiyyah, Syeikh Al-Utsaimin.

Dalam Kesendirian Tetap Berdakwah

Dalam Kesendirian Tetap BerdakwahOleh Ust. Abu Sufyan, Lc.
Sebuah kenikmatan yang sangat besar ketika hati ini di perkenankan untuk ambil bagian dalam dakwah Islam, sebuah amanah yang pernah di kerjakan oleh orang yang paling mulia dan sangat di cintai Allah subhanahu wa ta’ala, Yaitu Nabi agung Muhammad sallallah alihi wa sallam, juga penerus jejak dakwah beliau karena sentuhan dakwah yang beliau sampaikan sehingga mengakar begitu kuat kepada setiap orang yang beliau jumpai.
Begitupula para penerus generasi dakwah dari masa kemasa akan terus memperjuangkan dakwah islam, mereka menghabiskan berjam jam untuk menelaah buku buku, menembus rimba hutan belantara, menapaki beribu kilo meter dengan riang gembira, sampai  terkadang nyawa  adalah sebuah taruhan demi dakwah islam, begitulah ketika hati  di hiasi dengan gelora dakwah islam, kita pernah mendengar banyak ulama dalam kesendirian mereka walau di kurung dalam  jeruji besi karena sifat dengki penguasa yang dzolim, terkunci rapat dalam ruangan yang sempit, di jaga super ketat tidak akan pernah melunakkan dakwah, karena sifat dakwah adalah menembus semua pembatas, orang orang tersebut  hannya ingin dakwah itu masuk pada setiap lubuk hati manusia, sehingga mereka bisa merasakan lezatnya bermanhaj salaf soleh.
Suatu kali Ibnu Qoyyim al-jauziyyah mendengar gurunya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata “ orang yang terpenjara sebenarnya adalah orang yang hatinya terpenjara dari rabbnya, orang yang tertawan sebenarnya  adalah orang yang tertawan oleh hawa nafsunya“.
Bagaimana jadinya kalau jiwa-jiwa yang sendiri itu berkumpul untuk merapat dalam satu barisan, tersusun rapi dalam bingkai ukhuwah kerinduan, sama-sama berdiri memegang dakwah dengan keahlian masing masing tanpa harus mendorong atau memaksa beralih dari keahliaannya, suatu tekad untuk mengusung dakwah yang pernah di bawa oleh Nabi sallallah alaihi wa sallam, sebagai seorang murobbi yang melahirkan generasi terbaik, seorang pemimpin yang bisa memberikan ruang berkarya bagi orang yang di bawah kepemimpinan beliau, kita rindu dakwah itu berjalan sesuai bakat yang dimiliki oleh siapa saja, selama tidak melanggar batas batas syar’I, sebagaimana sahabat sahabat Nabi dengan keahlian yang berbebeda beda dengna posisi jabatan yang berbeda beda tapi hati mereka satu. Yaitu bermanhaj akidah yang benar sesuai apa yang di yakini oleh Nabi, beribadah tidak keluar dari apa yang beliau ajarkan, berakhlak sebagaimana akhalak beliau. Itulah inti dari sebuah dakwah yang ingin di sebarkan.
Dakwah itu memerlukan energi yang cukup agar dapat menerangi dan membimbing, merajut yang masih terurai dan merapikan yang belum rapi , agar terlihat indah, karena sifat dakwah itu mempesona dan indah, dengan cara yang sesuai sebagaiman disebutkan dalam Sohih bukhori “  berbicaralah terhadap orang orang apa yang bisa di mengerti oleh mereka “  lalu Sahabat Ali Rodlia Allah anhu berkata “ berbicaralah terhadap orang apa yang bisa di mengerti, apakah kamu suka Allah dan rosulnya di dustakan “  di sebutkan dalam Adab Syar’iyyah  Robi berkata “ saya mendengar Imam Syafi’I berkata “ seandainya Muhammad bin Hasan berbicara sesuai dengan kemampuan akalnya, pasti kita tidak bisa memahaminya, tapi dia berbicara dengan kita sesuai dengan kemampuan akal kita, sehingga kita bisa mengerti. Kalau kita melihat karya ulama seperti hal Imam Nawawi – Rohimallah – beliau menulis buku seperti kitab Al-Majmu, kitab Fikih bermadzhab Syafi’I sebagai sumber rujukan dengan kekuatan ilmiyyah yang mendalam, itu diperuntukkan  khusus bagi para ulama, tapi dalam lain kesempatan beliau juga menulis kitab Riadussolihin, dengan bahasa yang sederhana dan semua sepakat tentang itu, karena beliau mengerti apa yang di butuhkan oleh orang, beliau berbicara dengan apa yang bisa di mengerti.

Ketika Perselisihan Harus Terjadi

Ketika Perselisihan Harus TerjadiDalam interaksi manusia, baik yang menyangkut beragama maupun duniawi, seringkali kita dapati perselisihan pendapat, pertentangan atau ketidaksetujuan antara satu dengan yang lainnya. Perselisihan ini kadang tidak bisa dielakkan, atau bahkan mungkin hal ini menjadi sesuatu yang dibutuhkan dan penting. Dalam situasi tertentu, kebaikan atau sesuatu yang menguntungkan manusia akan didapat manakala terjadi perselisihan atau perbedaan.
Kita ketahui dengan pasti, bahwa manusia diciptakan Allah Ta’ala berbeda. Dengan kebijaksanaan-Nya, manusia dianugerahi beragam karakter, bahasa, bentuk fisik, warna kulit, dan begitu banyak perbedaaan lainnya. Yang harus kita lakukan adalah bagaimana menjadikan perbedaaan-perbedaan yang ada untuk sesuatu yang positif, bukan sebaliknya perbedaan yang ada menjadi sebab munculnya konflik.
Maka dalam hal ini, menyatukan hati lebih penting daripada menyamakan pikiran dan gagasan.
Proses mengubah perbedaan atau ketidaksetujuan menjadi hal positif, sejatinya menunjukkan niat baik sekaligus melihat permasalahan yang ada secara lebih komprehensif. Maka dari itu, upaya untuk terus memahami seseorang yang berbeda pendapat dengan kita adalah penting. Namun tentu tidak hanya terbatas pada hal ini saja. Karena, seringkali perbedaan pendapat, kepentingan, cara pandang atau pendapat, ternyata tidak bisa diselaraskan hanya dengan mengetahui persoalan yang terjadi atau dengan memahami cara pandang seseorang. Pada titik ini, jangan sampai kesimpulan sikap atau penilaian yang muncul bisa menumpulkan kepekaan hati kita kepada yang lain.
Sisi lain yang perlu kita tonjolkan ketika berusaha untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang ada adalah, kita harus selalu fokus pada hal-hal yang kita setujui bersama, dan berusaha menjalin kerjasama dalam kepentingan yang sama. Ketika ini bisa direalisasikan, akan ada banyak peluang positif yang dapat diraih bersama. Hal yang sama sebenarnya berlaku pula dalam hal-hal yang itu menyangkut persoalan agama.
Oleh karena itu, dalam mewujudkan upaya-upaya kooperatif tadi, diperlukan waktu serta perhatian kita. Dan Al Quran dan Sunnah sesungguhnya telah memerintahkan akan hal ini. Begitu juga pengalaman sejarah menunjukkan kepada kita, dalam interaksi antar sesama yang didasari semangat kebaikan senantiasa memberikan hasil terbaik. Juga memberikan pelajaran kepada kita, bahwa kita mesti bekerja sama di atas kesamaan prinsip-prinsip dan keyakinan serta untuk mencapai kebaikan bersama.
Akan tetapi, kita tidak boleh meniadakan perbedaan yang ada, entah itu perbedaan yang substansial ataupun tidak. Kita tidak perlu terlalu sensitif dengan perbedaan yang ada, karena bisa jadi hal itu justru akan menguasai pikiran dan perasaan kita. Sehingga penting bagi kita untuk senantiasa menguatkan ikatan hubungan yang sudah terjalin, agar perbedaan-perbedaan yang muncul tidak melahirkan sebuah hubungan yang dibangun di atas perselisihan, penuh rahasia, dan kepalsuan.
Hidup bukanlah sebuah pertempuran. Dengan kata lain, bagaimana kita menyatakan ketidaksetujuan dan perbedaan pendapat yang kita miliki secara beradab, sekaligus pula menunjukkan persetujuan akan komitmen bersama.
Inilah sebuah sikap moral dan pendirian yang benar.
Sikap ini pula yang akan membedakan antara kebenaran yang tepat berdasarkan pemahaman dengan nafsu yang menipu karena egoisme semata. Sebuah sikap yang akan memberikan kemenangan dalam sebuah konflik abadi –sebuah konflik pada setiap diri kita dalam mengenyahkan hawa nafsu dan niat-niat terselubung yang kadang menyamar dalam wujud “niat baik”, dan maksud aslinya sulit diindentifikasi.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَى ٦ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَى ٧

“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena Dia melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al ‘Alaq: 6-7)
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat[1318] dan apa yang disembunyikan oleh hati.”
(QS. Ghafir: 19)
Di sini, keikhlasan hati sangatlah penting. Setiap upaya kita dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi, membutuhkan ketundukan hati kita kepada Allah. Menghormati hak-hak orang lain dan bersedia memberikan pintu maaf dan pemakluman atas sikap yang menyakiti dan menghina, sekalipun cacian dan hinaan itu ditujukan kepada kita.
Kita mesti ingat bahwa, berkata jauh lebih mudah dibanding berbuat (beramal), Ketika kita harus berbuat sesuatu baik itu dalam kehidupan pribadi, lembaga, masyarakat dan negara, maka  kita harus meniadakan segala bentuk kepicikan ego pribadi (hawa nafsu) dan berusaha mengedepankan kejujuran serta  integritas.
Terakhir, sebuah doa dari al Quran yang sudah seharusnya kita ingat dan kita panjatkan kepada Allah Ta’ala:
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَ لِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ آمَنُوْا، رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَّحِيْمٌ
“…Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hasyr: 10)
Wallahu a’lam.
Oleh: Ihsan ‘Athif
(diadaptasi dari artikel berjudul Learning How to be Reconciled to Disagree, karya Dr. Salman al Audah)

Kita Butuh “Laki-Laki”

Kita Butuh “Laki-Laki”Sebuah cita-cita besar membutuhkan laki-laki besar. Sebuah cita-cita luhur membutuhkan manusia-manusia luhur yang sama luhurnya dengan cita-cita itu. Karena itu, jika Islam adalah konsep agung yang sangat jelas memaparkan sebuah kehidupan yang ideal  yang diinginkan Allah, maka Rasulullah dan para shahabat adalah manusia-manusia besar yang pernah membumikan keindahan Islam sehingga ia berkilau dengan indahnya.
Sekarang masalahnya adalah risalah yang agung ini tidak lagi dipikul oleh manusia-manusia agung. Agama besar ini tidak lagi diemban oleh manusia-manusia besar. Padahal ummat kita hari ini terus didzalimi. Dimana-mana kehidupan kaum muslimin terpojok di sudut-sudut kehinaan. Dan yang akan mengangkat mereka dari keterpojokan hanyalah Islam. Yang akan membela mereka dari kedzaliman adalah orang-orang agung. Kalau Islam ini kita umpamakan seperti cahaya, maka cahaya itu terhalang dan tidak lagi menerangi kaum muslimin yang merangkak dalam kegelapan. Kalau kita ibaratkan manusia agung sebagai pembawa obor, maka dalam kondisi seperti itu hampir tak ada lagi pembawa obor yang benar-benar menerangi. Yang ada adalah mereka yang membawa lilin yang hanya cukup untuk menerangi diri sendiri. Cahaya itu benar-benar terhalang oleh tembok tebal sehingga seakan manusia-manusia muslim yang ada di baliknya meraba-raba dalam kegelapan. Itulah realita kita.
Kalau kita mencermati lembaran sirah Rasulullah, maka kita akan melihat bahwa beliau adalah orang yang memiliki cita-cita besar. Tapi beliau sadar- sesadarnya bahwa cita-cita agung harus didukung oleh manusia-manusia agung. Beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak sekedar bercita-cita. Tapi beliau mempersiapkan orang-orang besar guna meraih cita-cita besar itu. Selama duapuluh tiga tahun kurang lebih, pekerjaan beliau yang sangat menonjol adalah ‘membibit’ generasi.
Semoga Allah meridhai Umar bin Khatthab radhiallahu ‘anhu yang memiliki kecerdasan yang lebih. Beliau tahu persis apa yang dibutuhkan ummat yang terpuruk agar bisa bangkit. Dengan intuisi yang tajam khalifah brilian ini memberi solusi jitu. Coba simak potongan kisah ini
Di salah satu rumah dari sekian rumah yang terdapat di kota Madinah Umar duduk bersama sahabat-sahabatnya. Beliau berkata:”Bercita-citalah!” Salah seorang di antara mereka berkata:”Saya bercita-cita seandainya rumah ini penuh dengan emas, niscaya saya akan infakkan di jalan Allah”. Lalu Umar berkata lagi: “Bercita-citalah!” Sahabat yang lain berkata:”Saya bercita-cita seandainya rumah ini penuh dengan mutiara, zamrut dan permata niscaya saya akan menginfakkannya di jalan Allah dan menyedekahkannya”. Umar berkata lagi:”Bercita-citalah!” Para sahabatnya berkata serempak:”Kami tidak tahu apalagi yang harus kami katakan wahai Amirul Mu’minin”. Lalu Umar berkata:”Saya bercita-cita tampilnya orang-orang seperti Abu Ubaidah ibn al-Jarrah, Mu’adz bin Jabal, dan Salim budak Abu Hudzaifah, niscaya saya akan meminta bantuan mereka guna menegakkan kalimatullah.”
Dengan demikian, tugas kita yang sangat mendesak adalah mendekatkan jarak antara cita-cita besar kita dan realita kaum muslimin saat ini dengan mencetak generasi yang berkualifikasi ‘Laki-Laki’.
(disalin dari majalah al Bashirah yang diterbitkan oleh Wahdah Islamiyah)

Mulia Karena Ilmu

Mulia Karena IlmuOleh Ust. Abdul Basith, Lc.
Mempelajari ilmu agama adalah hal yang sangat mulia dan dicintai Allah subhanahu wa ta’ala. Karena dengan mempelajari dan memahami kandungan ajaran Islam, kita bisa mengerti, misalnya mana ibadah yang dianjurkan dan mana ibadah yang tidak dianjurkan, mana ibadah yang di prioritaskan, dan berbagai macam tuntunan untuk meniti hidup di dunia ini sampai akhir hayat.
Tentu setiap kita menginginkan kebaikan. Namun, terkadang kebaikan tersebut ukurannya bermacam-macam. Ada yang mengartikan kebaikan dengan berlimpahnya harta, kedudukan terhormat di masyarakat, jabatan yang tinggi, keluarga yang bahagia, atau yang lainnya. Mengenai hal ini, sebenarnya Allah telah menetapkan standar kebaikan bagi manusia, melalui lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من يريد الله به خيرا يفققه في الدين )متفق عليه)
“Barangsiapa di kehendaki oleh Allah kebaikan, pasti akan difahamkan dengan agama ini.”
(HR. Al Bukhari dan Muslim)
Ya, tidak terhitung kebaikan yang akan kita peroleh ketika kita faham akan agama ini. Karena dengan menggunakan waktu kita untuk mempelajari ilmu syar’i dalam rangka tafaqquh fiddin, maka akan banyak ilmu yang masuk ke dalam diri kita, yang itu akan mengubah cara pandang kita dalam beragama, akan mengarahkan bagaimana kita berpikir dan bersikap, akan memandu kita selama menjalani kehidupan di dunia ini. Dengan memahami Islam sebagaimana pemahamannya Nabi dan para shahabat, akan menjadikan keIslaman kita tidak hanya sekedar ikut-ikutan karena sudah menjadi tradisi, yang itu kadang jauh dari tuntunan Islam itu sendiri. Sungguh, kebaikan yang tiada bandingannya.
Maka di sinilah kita tahu pentingnya memiliki semangat mempelajari Islam, untuk kemudian mengamalkannya. Dan merupakan satu kebaikan yang Allah karuniakan kepada kita, tatkala kita cinta dan merasakan lezatnya menimba ilmu syar’i, sehingga kita bisa berjalan sesuai dengan yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al Fath,

 “Dia-lah yang mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak.” ( QS. Al Fath: 28)
Yang dimaksud dengan membawa petunjuk dalam ayat ini adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan agama yang hak maksudnya adalah amal shalih.
Keutamaan dari ilmu ini juga ditunjukkan ketika Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada Nabinya untuk selalu meminta di tambahkan ilmu sebagaimana dalam surat Thaa haa,

“Dan katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Thaa haa: 114)
Dalam menjelaskan ayat ini Ibnu Hajar menyampaikan: “Sangat jelas sekali bahwa ayat ini menunjukkan keutamaan ilmu, karena Allah memerintahkan kepada Nabinya agar selalu berdo’a dan meminta di tambahkan ilmu.” [Fathul Baari 1/187].
Kehidupan dunia adalah lahan untuk beramal dan beribadah. Dalam menjalankan aktivitas kehidupan dunia ini, tentu ada harapan yang kita idam-idamkan –dan ini harapan setiap muslim- bahwa amalan dan ibadah yang kita kerjakan, diterima Allah. Karena konsekuensi dari amal yang benar adalah terhindar dari sengatan api neraka. Maka dengan panduan ilmu dan kecintaan untuk thalabul ilmu adalah penting sebagai bagian dalam menjalankan ritme kehidupan dunia. Dengan cahaya ilmu itulah, terlihat jelas jalan yang harus kita lalui, yang akan membimbing kita selalu konsisten di jalan ilmu tersebut dan membimbing kita menempuh jalan keselamatan di dunia dan akhirat.
Terdapat tiga kelompok manusia dalam hal ilmu dan amal:
Pertama , ialah kelompok orang yang menggabungkan antara ilmu yang diketahuinya lalu dibarengi dengan amal. Inilah kelompok yang diberi keberuntungan, karena bisa memadukan antara ilmu dan amal. Mereka bisa merasakan lezatnya menimba ilmu dan bersemangat dalam mengamalkannya.
Kedua, golongan orang-orang yang mencari ilmu dan mempelajarinya, tapi tidak diiringi dengan amalan. Mereka hanya sekedar mencari ilmu saja. Secara teori banyak mengerti dan faham, tapi dalam mengamalkan ilmu,  kosong.  Tipe seperti ini disebut dengan Al Maghduub (orang yang di murkai), sebagaimana orang-orang dari kalangan Yahudi dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka.
Ketiga, ialah golongan yang beramal tanpa dilandasi oleh ilmu. Mereka adalah orang yang sesat dari kalangan Nasrani dan orang yang mengikuti mereka.
Tiga golongan yang disebut di atas termaktub dalam surat Al Fatihah, yang selalu kita baca dalam shalat,
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka. Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”  (QS. Al Fatihah: 6-7)
Dari ayat yang sering kita baca tersebut, memberikan pedoman supaya kita berjalan dengan orang-orang yang punya ilmu dan mengamalkan ilmu yang sudah diketahuinya. Bukan orang-orang yang punya ilmu saja dan mengabaikan amal, atau orang yang beramal tanpa landasan ilmu. Dan ilmu yang memberi manfaat kepada orang yang mengerti dan mengamalkannya adalah ilmu yang bersumber dari Al Quran dan Sunnah.
Penting untuk kita ketahui, bahwa kewajiban kita, seorang muslim, dalam mempelajari ilmu syar’i adalah agar ibadah yang kita kerjakan, sesuai dengan apa yang diinginkan Allah dan rasul-Nya. Setiap hal yang menyangkut kehidupan kita, entah itu mengenai makanan yang kita konsumsi, pakaian yang kita kenakan, harta yang kita peroleh, atau yang lainnya, kita bisa mengetahui itu halal atau haram, yang itu dibolehkan yang ini tidak, dengan jalan mempelajari ilmu syar’i. Jalan inilah yang akan memberikan kita kebaikan, mendapatkan kehidupan yang berkah dan kebahagiaan yang abadi di surga-Nya kelak.
Sudah seharusnya kita melihat bagaimana para ulama menjalani kehidupan yang penuh berkah dengan mengarungi samudra ilmu yang begitu luas tak bertepi. Mereka adalah hamba-hamba Allah yang memiliki rasa takut kepada Allah yang begitu besar, karena kedalaman ilmu mereka. Bahkan Allah meninggikan derajat orang-orang seperti mereka, yang menaruh perhatian sangat besar terhadap ilmu, dalam firman-Nya,
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujaadilah 11)
Semoga kita diberikan kesanggupan dan kelezatan dalam menyelami lautan ilmu Islam yang begitu luas dan begitu dalam. Semoga kita bisa merasakan lezatnya mengamalkan ilmu, merasakan kebahagiaan dan ketentraman hati, serta diliputi rasa syukur kepada-Nya. Semoga kita dimudahkan untuk menyampaikan dan mendakwahkan ilmu yang sudah kita ketahui kepada siapa saja.
Wallahu a’alam.

Bagaimana Memperoleh Pasangan Shalih?

Bagaimana Memperoleh Pasangan Shalih?Apa harapan terbesar bagi seorang pemuda atau pemudi yang belum menikah? Hampir bisa dipastikan, jawabannya adalah mendapatkan pasangan yang shalih. Meskipun kemudian ukuran keshalihan tersebut bermacam-macam, namun semuanya setuju, keshalihan menjadi syarat mutlak bagi mereka yang hendak membangun rumah tangga.
Bagi pemuda pemudi yang –alhamdulillah- telah dikarunia pemahaman Islam yang baik, syarat keshalihan ini (harus) menempati urutan pertama. Paras rupawan, harta berlimpah, keturunan yang baik dan kedudukan yang tinggi, semuanya ini menjadi pelengkap –walaupun tetap perlu diperhatikan juga- ketika hendak memilih pasangan.
Menikah, bukan untuk sehari dua hari. Lagipula, siapa yang tidak ingin menjalani biduk rumah tangga bahagia hingga akhir hayat. Ibarat mengarungi samudera luas dengan ombak dan badainya yang senantiasa mengancam, pernikahan yang dijalani tentu tidak selamanya tenang dan bahagia. Ada masa ketika situasi-situasi sulit menghampiri. Masa ketika kemampuan kita untuk menghadapi situasi-situasi sulit tadi akan diuji. Masa ketika semua embel-embel paras, harta, kedudukan, dsb., menjadi tidak berguna. Maka ketika itu, keshalihanlah bekal abadi yang harus dimiliki.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan wejangan kepada pemuda pemudi yang hendak merajut tali kasih dalam satu ikatan suci. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya, pilihlah pemilik agama niscaya kamu beruntung.” (HR. Al-Bukhari)
Pesan berharga lain yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikan khusus kepada para wali adalah (artinya), “Jika orang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya melamar kepadamu maka nikahkanlah dia.” (Shahih at-Tirmidzi 3/305)
Menjadi Pribadi Shalih
InsyaAllah sampai di sini kita telah sepakat, bahwa keshalihan adalah prioritas pertama. Selanjutnya mungkin ada pertanyaan yang terbersit. Bagaimana cara mendapatkan pasangan yang shalih? Hmm, jawabannya sangat mudah sekali. Cukup dengan satu cara.
Jadikan diri kita shalih! InsyaAllah kita akan mendapatkan pasangan shalih yang kita dambakan.
Dalam kehidupan, ada sebuah peraturan tidak tertulis, bahwa sesuatu cenderung bersatu dengan sesuatu yang sepadan atau sesuai. Sebaliknya sesuatu akan berpisah atau menghindar dari sesuatu yang berbeda dengannya. Semakin banyak kesamaan dan kesesuaian, maka akan lebih mudah bersatu dan bersama. Semakin besar perbedaan antara keduanya, maka semakin lebar jurang yang akan memisahkan.
Banyak contoh riil di sekitar kita yang menunjukkan ‘hukum alam’ tersebut.  Misalnya, kita menyaksikan para fans sepakbola berkumpul dengan sesama fans sepakbola. Para penggila hobi otomotif akan sering bercengkrama dengan sesama penggila otomotif. Kita ketahui juga, ada perkumpulan, organisasi, klub, atau apapun namanya, karena mereka memiliki hobi, ide, pikiran, atau harapan yang sama. Apa yang mendorong mereka untuk berkumpul bersama? Jawabannya adalah kesamaan yang mereka miliki. Perlu diketahui bahwa dari semua hal yang menyatukan manusia, yang paling kuat dan lama adalah kebaikan atau keshalihan, sedangkan yang lain hanya sementara.
Pada saat kita telah memahami begitu pentingnya keshalihan dalam membangun keluarga Islami, lalu kemudian berusaha men-shalih-kan diri kita, saat itu sebenarnya kita telah memiliki kunci pintu memasuki lingkungan orang-orang yang shalih pula.
Sudah menjadi sunatullah, bahwa kebaikan bertemu dengan kebaikan, orang-orang baik berjodoh dengan orang-orang yang baik. Keburukan selalu berdampingan dengan keburukan dan orang-orang yang buruk akan berkawan dengan orang-orang yang buruk juga.
Mengenai hal ini, sebenarnya Allah telah memberitahu kita dalam firman-Nya, bahwa: ”Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (terjemah QS. An-Nur: 3).
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (terjemah QS. An-Nur: 26).
Bersatunya manusia-manusia shalih
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan teladan dan tuntunan yang sudah semestinya kita praktekkan. Pernikahan beliau merupakan pernikahan terindah yang dicita-citakan oleh semua pengikutnya. Para pendamping beliau adalah para wanita shalihah. Begitu pula putri-putri beliau. Suami dari putri-putri beliau adalah orang-orang yang shalih pula. Kemudian para shahabat beliau yang shalih, beristrikan wanita-wanita shalihah, dan begitu seterusnya. Mereka bersatu padu karena keshalihan, di dalam keshalihan, dan untuk keshalihan.
Kesimpulannya, bagi siapa saja yang sudah sangat berhasrat ingin memperoleh pasangan yang shalih, solusinya hanya satu. Jadilah pribadi yang shalih! Jangan sampai, cita-cita didampingi pasangan shalih, menjadi sebuah angan-angan belaka.
Wallahul musta’an.

“Kebanyakan”

“Kebanyakan”AL-QURAN SERING MENYEBUT istilah “kebanyakan” (misalnya, “…aktsaruhum la ya’qilun”) dengan menunjukkan kualitas mental yang buruk, mudah terpengaruh, tidak berpikir jernih, mudah lalai dan lengah, mudah ingkar, tidak beriman, fasik, tidak bersyukur dan mudah mengalami kesesatan.
Orang-orang kebanyakan adalah orang yang merugi. Meski tidak menyebut dengan ungkapan “kebanyakan”, tetapi yang dimaksud dengan merugi pada surat al-Ashr adalah orang kebanyakan. Bahkan lebih mendasar lagi, seseungguhnya setiap manusia itu merugi, kecuali bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. Dalam surat at-Tin, orang yang selamat dari asfala safilin merupakan perkecualian, yakni “kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”.
Orang kebanyakan adalah golongan yang tidak peka., tidak mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa, dan mudah digiring opininya. Orang kebanyakan adalah mereka yang tidak bersyukur (dan agaknya kita masih termasuk yang demikian). Allah Ta’ala berfirman, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung-kampung halaman mereka, sedangkan mereka berribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati, maka Allah berfirman kepada mereka, ‘Matilah kamu’ kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia, tetapi ‘kebanyakan’ manusia tidak bersyukur.” (QS al-Baqarah [2]: 243).
Kebanyakan bsiskan dan yang serupa dengan itu merupakan sampah. Tidak ada kebaikan di dalamnya. Allah berfirman, “Tidak ada kebaikan pada ‘kebanyakan’ najwa mereka, kecuali najwa dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari ridha Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS an-Nisa [4]: 114).
Najwa adalah bisikan, obrolan atau perbincangan. Ia juga berdekatan maknanya dengan kalam (ucapan). Ibnu katsir menerangkan bahwa tidak ada kebaikan dalam najwa manusia, kecuali najwa orang-orang yang mengungkapkan ketiga hal itu. Ibnu Katsir mendasarkan pada hadits riwayat Ibnu Mardawih, “Semua ucapan anak Adam memberatkannya, kecuali berdzikir kepada Allah “Azza wa Jalla, menyuruh kepada yang ma’ruf, atau melarang dari kemungkaran.” (HR Ibnu Mardawih).
Kebanyakan najwa adalah sampah dan sia-sia, tetapi kebanyakan orang mengikutinya, kecuali orang-orang yang peka mata hatinya. Mengikuti pendapat kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi akan mengantarkan kita kepada kesia-siaan; hidup tanpa makna, mati tanpa arti.
Jika peribahasa latin mengatakan Vox populi vox dei (suara rakyat suara tuhan), maka al-Quran mengingatkan kita, “Jika kamu mengikuti ‘kebanyakan’ orang-orang yang di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS al-An’am [6]: 116).
Mengikuti logika kebanyakan akan membawa kita pada kejumudan, kemunduran dan bahkan kehancuran. Itu sebabnya perlu orang-orang yang ahli dan mumpuni untuk menangani urusan umat. Mereka harus memiliki kemampuan yang benar-benar dapat diandalakan, sesuai dengan bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Jika urusan tidak dipegang oleh ahlinya,maka tunggulah saatnya kehancuran datang. Apalagi jika kita serahkan begitu saja kepada orang kebanyakan karena kita menganggap seluruh masyarakat telah cukup dewasa untuk memilah.
Benarlah kata ‘Ali bin Abi Thalib,  أطع العاقل تغنم و إعص الجاهل تسلم
Taatilah orang-orang yang berakal niscaya kamu beruntung, dan jauhilah pendapat orang-orang yang bodoh niscaya kamu akan selamat.”
Wallahu a’alam bishawab. Semoga Allah menolong kita.*
(disalin dari buku Membuka Jalan ke Surga karya Muhammad Fauzil Adhim)

Sudahkah Kita Berbuat Untuk Islam?

Sudahkah Kita Berbuat Untuk Islam?Ya, sudahkah kita berbuat untuk Islam? Sebuah tanya yang patut kita kemukakan. Bukan untuk siapa-siapa. Tapi pertanyaan itu kita tujukan untuk kita sendiri, yang alhamdulillah telah diberikan nikmat yang tak ternilai harganya berupa hidayah dan taufiq. Kita yang mengaku beragama Islam, yang meyakini bahwa Allah Subhanahu wata’ala adalah satu-satunya sesembahan yang haq untuk disembah dan kita  juga yakin bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Rasulullah dan Nabi kita, maka sungguh tidak tahu diri jika kita tidak tahu apa yang harus kita perbuat untuk Islam!
Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, apapun profesi kita, siapapun diri kita, dimanapun kita berada, pertanyaan di atas senantiasa harus tertanam dalam diri kita, untuk kemudian kita realisasikan jawabannya, semampu kita.
Syeikh Abdul Malik bin Muhammad al Qasim dalam sebuah risalahnya yang kecil namun sarat manfaat, yang berjudul Kaifa Akhdimul Islama (Bagaimana Saya Berkhidmah untuk Islam), beliau memberikan nasehat penting bagi kita, agar kita bisa bersama orang-orang yang berjalan di jalan Allah Subhanahu wata’ala. Tanpa mengurangi atau menambahi, marilah kita ikuti dengan seksama dan kita renungkan, kemudian kita amalkan bersama.
  1. Anda bisa berbuat untuk Islam, bila tekad dan niat anda benar maka Allah Ta’ala akan memberkahi sesuatu perbuatan yang betul-betul ikhlas mencari ridha-Nya walaupun sedikit. Keikhlasan bila sudah menyatu dengan ketaatan walaupun kecil atau sedikit menurut kacamata pelakunya, namun bila ia ikhlas karena Allah Ta’ala, maka keikhlasan dan penghambaannya kepada Allah akan sempurna, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa besarnya, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits “bithaqah”.
  2. Anda berkhidmah untuk Islam, jika anda tahu jalan, lalu berjalan di atasnya. Jalan yang lurus adalah menempuh jalan Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berdakwah dengan memilik sifat sabar, lemah lembut dan menyayangi manusia, karena mereka adalah orang-orang yang sakit dikarenakan maksiat dan dosa.
  3. Anda berkhidmah untuk Islam, bila anda memanfaatkan segala macam kesempatan dan keadaan yang tersedia. Ini merupakan nikmat yang sangat besar. Semua sarana boleh dipergunakan, kecuali yang telah diharamkan oleh Allah Ta’ala. Kita manfaatkan semua sarana yang dibolehkan oleh syari’at berdasarkan dalil-dalil syar’i serta adab-adabnya.
  4. Anda berbakti untuk Islam, jika anda mengutamakan kepentingan Islam dari kepentingan jiwa dan harta anda. Berkhidmah untuk Islam artinya, perjuangan anda dengan memberikan sesuatu yang mahal dan berharga, seperti: harta, tenaga, waktu, pikiran, dan lainnya. Tidakkah anda melihat orang yang hobi olah raga (sepak bola) misalkan, bagaimana dia menghabiskan segala kemampuan dan waktu serta hartanya untuk yang dicintainya! Anda harusnya lebih banyak berkorban daripada orang tersebut, dan jangan ragu-ragu.
  5. Berbuat untuk Islam, bila anda menempuh jalan para ulama, para da’i dan orang-orang yang berbuat kebaikan. Maka anda harus memiliki kesabaran, tahan sakit dan lelah. Karena anda sedang melaksanakan suatu ibadah yang sangat agung yaitu mengemban tugas para nabi, rasul dan orang-orang yang berjalan di atas manhaj mereka.
  6. Berkhidmah untuk Islam, jika anda menjahui sifat malas, lemah dan pengecut. Karena agama Islam adalah agama kekuatan, keberanian dan selalu maju, dan tidak ada yang menghambat dakwah melainkan sifat loyo, malas, bertindak gegabah dan bodoh.
  7. Anda bisa berbuat untuk Islam, bila selalu menghubungkan hati anda dengan Allah, dan selalu memperbanyak do’a, istighfar, dan kontinyu dalam membaca al-Qur’an. Karena tidak ada cara yang lebih baik untuk menyinarkan dan membersihkan hati dan ruh, dan mampu selalu bekrja, tidak kenal lelah dan bosan, melainkan dengan berdzikir dan mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan keta’atan dan Sunnah.
  8. Anda berbuat untuk Islam, bila anda memiliki hubungan baik dengan para ulama, yang mempunyai andil besar dalam memperjuangkan agama ini, karena bejalan di bawah bimbingan ilmu dan arahan mereka, merupakan suatu kebaikan yang agung dan manfaat yang banyak.
  9. Berbakti untuk Islam, jika anda mampu memenej waktu harian, mingguan, bulanan, dan tahunan anda. Karena ada amalan-amalan yang dapat diselesaikan dalam sehari, seminggu, sebulan dan setahun. Contoh jadwal harian, misalnya mendakwahi orang yang biasa anda lihat setiap hari. Jadwal mingguan, misalnya mendakwahi orang yang anda temui seminggu sekali. Jadwal bulanan misalnya, berkumpulnya keluarga setiap bulan, dan jadwal tahunan misalnya, seperti pertemuan akbar setiap tahun sekali atau pergi haji dan umrah. Dan begitu seterusnya.
  10. Anda bisa berbuat untuk Islam, bila anda mempersembahkan sebagian keinginan, waktu, pikiran dan harta anda untuk Islam. Sehingga Islam menjadi sesuatu yang diperjuangkan, dan menjadi kebiasaan anda; berbuat, berjalan, berpikir, dan berjuang serta duduk hanya untuk Islam.
  11. Anda berbuat untuk Islam, bila setiap anda menemukan pintu-pintu kebaikan, anda bergegas menuju pintu tersebut untuk berbuat, memberikan andil untuk Islam dan tidak ragu-ragu serta tidak menunda-nundanya.
Semoga uraian singkat di atas, bisa sedikit mengembalikan kesadaran kita akan arti keIslaman. Tuntutan sekaligus keutamaan yang Allah berikan kepada kita, hamba-Nya, sudah selayaknya dan seharusnya kita laksanakan. Karena pasti, Allah Subhanahu wata’ala akan memberikan balasan yang jauh lebih baik dan lebih banyak dari apa yang telah kita berikan untuk agama-Nya.
Washallallahu ‘alaihi wasallam
(Disarikan dari risalah “Kaifa Akhdimul Islama?”, oleh Qasim Atha. S.Pd.I)

Istiqamah

IstiqamahMaka tetaplah (istiqomahlah) kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Hud: 112)
Kutipan ayat Al Quran di atas, secara jelas menyatakan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk istiqamah di atas agama Islam, satu-satunya jalan kebenaran (agama) yang diridhai Allah. Perintah istiqamah ini juga disampaikan oleh rasul-Nya, Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam, di antaranya dalam suatu hadits, ketika ada seorang sahabat yang bertanya: ”Ya Rasulullah, ajarilah aku tentang Islam yang aku tidak akan menanyakan ini lagi kepadamu?” Maka Rasulullah pun menjawab, “Ber-Islamlah, berbuat baiklah lalu istiqamah”.
 Istiqamah, berasal dari kata ”qaama” yang berarti berdiri, tegak lurus. Dalam bahasa Indonesia, isitiqamah diartikan sebagai sikap teguh pendirian dan selalu konsekuen. Secara terminologi, kata istiqamah memiliki beberapa makna, di antaranya seperti yang dikemukakan oleh para sahabat yang mulia, seperti Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ’anhu yang mengatakan bahwa istiqamah adalah kemurnian tauhid. Makna istiqamah juga disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu: istiqamah adalah melaksanakan kewajiban-kewajiban. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa istiqamah adalah tetap dalam ketaatan dan di atas jalan yang lurus dalam beribadah kepada Allah.
 Sebagai seorang muslim, tentu sikap pertama yang harus ditunjukkan manakala mendapat perintah dari Allah dan rasul-Nya adalah, sikap tunduk patuh dan taat (sami’na wa atha’na). Begitu pula dalam hal perintah untuk ber-istiqamah. Maka istiqamah ini menjadi kewajiban yang senantiasa harus kita laksanakan. Meskipun kita akui, hal ini berat bagi jiwa dan raga kita.
 Dan amal istiqamah ini terasa semakin berat kita realisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di zaman sekarang. Suatu zaman, dimana begitu banyak tantangan dan godaan di sekitar kita, yang setiap saat mengajak untuk berpaling dari perintah Allah dan rasul-Nya. Suatu zaman, ketika perilaku menyimpang tersebar di mana-mana dan menjadi sesuatu yang lumrah. Ketika manusia ramai melakukan kejahatan, ketika orang-orang berduyun-duyun mendatangi tempat-tempat penuh kemaksiatan, ketika banyak orang yang mengaku ulama mengajak kepada kesesatan. Kita menyaksikan saat ini, bagaimana orang-orang di sekitar kita begitu disibukkan dengan urusan dunia dan lupa akan kehidupan akhirat. Kita juga menyaksikan bagaimana orang-orang yang dianggap sebagai ulama/ pemuka agama di masyarakat, malah mengajak umat kepada penyimpangan, sampai-sampai mereka mengatakan bahwa semua agama sama. Padahal, bagi seorang muslim, hanya Islam-lah agama yang benar. Hanya Islam-lah jalan kebenaran yang diridhai Allah, tidak ada jalan yang lain. Sungguh kondisi zaman kita sekarang ini, sangat berat bagi seorang muslim yang berusaha istiqamah.
 Maka, di sinilah letak urgensi dan keutamaan amal istiqamah. Dengan istiqamah, kita akan menjadi hamba yang dicintai Allah dan dengan istiqamah kita akan senantiasa berada dalam bimbingan Allah, meskipun kita berada di tengah masyarakat yang jauh dari bimbingan dan cahaya Islam. Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan dan kekuataan untuk bisa istiqamah di atas ketaatan kepada-Nya. Amin.

Berbakti Kepada Orang Tua

Berbakti Kepada Orang TuaBirrul Walidain

Suatu hari ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Dia bertanya, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta kekayaan dan anak. Sementara ayahku berkeinginan menguasai harta milikku dalam pembelanjaan. Apakah yang demikian ini benar?” Maka jawab Rasulullah, “Dirimu dan harta kekayaanmu adalah milik orang tuamu.” (HR. Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah).
Begitulah, syari’at Islam menetapkan betapa besar hak-hak orang tua atas anaknya. Bukan saja ketika sang anak masih hidup dalam rengkuhan kedua orang tuanya, bahkan ketika ia sudah berkeluarga dan hidup mandiri. Tentu saja hak-hak yang agung tersebut sebanding dengan besarnya jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan. Sehingga tak mengherankan jika perintah berbakti kepada orang tua menempati ranking ke dua setelah perintah beribadah kepada Allah dengan mengesakan-Nya.
Allah berfirman (artinya), “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu bapakmu.” (QS. An-Nisa:36)
Birrul Walidain, Bagaimana Caranya?
Sebagai anak, sebenarnya banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengekspresikan rasa bakti dan hormat kita kepada kedua orang tua. Memandang dengan rasa kasih sayang dan bersikap lemah lembut kepada mereka pun termasuk birrul walidain.
Allah berfirman (artinya), “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang.” (QS. Al-Isra’:23). Dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Bukhari mengetengahkan sebuah riwayat bersumber dari Ibnu Jarir dan Ibnu Mundzir melalui Urwah, yang menjelaskan mengenai firman Allah: “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang.” Maka Urwah menerangkan bahwa kita seharusnya tunduk patuh di hadapan kedua orang tua sebagaimana seorang hamba sahaya tunduk patuh di hadapan majikan yang garang, bengis, lagi kasar.
Pada suatu ketika, ada seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia bersama seorang laki-laki lanjut usia. Rasulullah bertanya, “Siapakah orang yang bersamamu?” Maka jawab laki-laki itu, “Ini ayahku”. Rasulullah kemudian bersabda, “Janganlah kamu berjalan di depannya, janganlah kamu duduk sebelum dia duduk, dan janganlah kamu memanggil namanya dengan sembarangan serta janganlah kamu menjadi penyebab dia mendapat cacian dari orang lain.” (Imam Ath-Thabari dalam kitab Al-Ausath).
Berbakti kepada orang tua tak terbatas ketika mereka masih hidup, tetapi bisa dilakukan setelah mereka wafat. Hal itu pernah ditanyakan oleh seorang sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Rasulullah menjawab, “Yakni dengan mengirim doa (mendo’akan) dan memohonkan ampunan. Menepati janji dan nadzar yang pernah diikrarkan kedua orang tua, memelihara hubungan silaturahim sera memuliakan kawan dan kerabat orang taumu.” Demikian Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban meriwayatkannya bersumber dari Abu Asid Malik bin Rabi’ah Ash-Sha’idi.
Bukan dalam Syirik dan Maksiat
Meski kita diperintah untuk taat dan patuh kepada mereka, namun hal itu tak berlaku ketika keduanya memerintahkan kita untuk menyekutukan Allah dan bermaksiat kepada-Nya. Rasulullah bersabda,”Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiyat kepada Allah.” (HR. Ahmad).
Kita tentu ingat kisah seorang sahabat, Sa’ad bin Waqash yang diberi dua buah opsi oleh ibunya yang masih musyrik: kembali kepada kemusyrikan atau  ibunya akan mogok makan dan minum sampai mati. Ketika sang ibu tengah melakukan aksinya selama tiga hari tiga malam, beliau berkata,”Wahai Ibu, seandainya Ibu memiliki 1000 jiwa kemudian satu per satu meninggal, tetap aku tidak akan meninggalkan agama baruku (Islam). Karena itu, terserah ibu mau makan atau tidak.” Melihat sikap Sa’ad yang bersikeras itu maka ibunya pun menghentikan aksinya.
Sehubungan dengan peristiwa itu, Allah menurunkan ayat: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman:15). Jadi, kalau orang tua mengajak ke arah kemusyrikan maka tidak wajib bagi kita menaati mereka. Hanya saja sebagai anak tetap berkewajiban bergaul dengan baik selama di dunia. Sikap santun harus senantiasa kita jaga.
Awas: Durhaka!
Durhaka kepada orang tua (‘uquuqul walidain) termasuk dalam kategori dosa besar. Bentuknya bisa berupa tidak mematuhi perintah, mengabaikan, menyakiti, meremehkan, memandang dengan marah, mengucapkan kata-kata yang menyakitkan perasaan, sebagaimana disinggung dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan ‘ah’ kepada orang tua.” (QS. Al-Isra’ : 23). Jika berkata ‘ah/cis/huh’ saja tidak boleh, apalagi yang lebih kasar daripada itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa membuat hati orang tua sedih, berarti dia telah durhaka kepadanya.” (HR. al Bukhari). Dalam kesempatan lain Rasulullah bersabda, “Termasuk perbuatan durhaka seseorang yang membelalakkan matanya karena marah.” (HR ath Thabrani).
Orang tua kita, siapa pun orangnya, memang harus dihormati, apalagi jika beliau seorang muslim. Rasulullah pernah berpesan, “Seorang muslim yang mempunyai kedua orang tua yang muslim, kemudian ia senantiasa berlaku baik kepadanya, maka Allah berkenan membukakan dua pintu surga baginya. Kalau ia memiliki satu orang tua saja, maka ia akan mendapatkan satu pintu surga terbuka. Dan kalau ia membuat kemurkaan kedua orang tua maka Allah tidak ridha kepada-Nya.” Maka ada seorang bertanya, “Walaupun keduanya berlaku zhalim kepadanya?” Jawab Rasulullah, “Ya, sekalipun keduanya menzhaliminya.” (HR. al Bukhari).
Berhubungan dengan orang tua memang harus hati-hati. Jangan sampai hanya karena emosi, kelalaian, ketidaksabaran plus rasa ego kita yang besar, kita terjerumus ke dalam ‘uququl walidain yang berarti kemurkaan Allah. Na’udzubillah.
Bukankah dalam sebuah hadits Rasulullah pernah berpesan bahwa keridhaan Allah subhaana wa ta’ala berada dalam keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah berada dalam kemarahan orang tua? Dus, selagi masih ada waktu dan kesempatan, tunjukkanlah cinta, sayang, hormat, dan bakti kita kepada keduanya, hanya untuk satu tujuan: meraih cinta, ampunan, pahala, dan ridha-Nya.
(sumber: buletin al Balagh ed. 20 Dzulhijjah 1427 H)

Mari Kita Shalat!!

Mari Kita Shalat!!Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimat syahadat. Shalat juga mengandung Rububiyah Allah dan ketundukan kepada-Nya. Demikian pula perbuatan-perbuatan dalam shalat, seperti berdiri, ruku’ dan sujud, keseluruhannya menunjukkan kepatuhan seorang hamba kepada pencipta-Nya sekaligus merupakan latihan jiwa dan penundukan diri dari kesombongan dan sifat egois, untuk selanjutnya siap menerima dan melaksanakan perintah-perintah Ilahiyah.
Shalat adalah salah satu ibadah yang diwajibkan kepada setiap individu muslim yang telah baligh dan berakal. Allah berfirman:
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلاَةَ وَآتُواْ ٱلزَّكَاةَ وَٱرْكَعُواْ مَعَ ٱلرَّاكِعِينَ﴿٤٣﴾
Dan dirikanlah shalat dan keluarkanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqarah: 43)
Dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang mengandung perintah mendirikan shalat cukup banyak, bahkan shalat terkadang disebut sebagai ciri atau tanda orang-orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ﴿٣﴾
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al Anfal: 2-3)
Terkadang juga disebut sebagai tanda orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah:
ذٰلِكَ ٱلْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلاةَ وَممَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ﴿٣﴾
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)
Nash-nash tersebut sebenarnya sudah cukup untuk menjadi bahan renungan dan peringatan bagi kaum muslimin, agar senantiasa menjaga shalat, dan tidak melalaikannya.
Akan tetapi, bila kita mengamati keadaan umat Islam di zaman ini, sungguh sangat memprihatinkan. Mengapa tidak? Begitu banyak umat Islam yang masih melalaikan bahkan dengan sengaja meninggalkan shalat, seolah-olah shalat itu tidak dibebankan atas mereka. Apakah mereka belum pernah mendengar dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka, sebagimana yang disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an:
مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرَ﴿٤٢﴾ قَالُواْ لَمْ نَكُ مِنَ ٱلْمُصَلِّينَ﴿٤٣﴾
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka) ? Mereka menjawab, “kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS. Al Mudatstsir: 42-43)
Apakah mereka buta, sehingga tidak dapat membaca firman Allah:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ﴿٥﴾
“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu), orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’un: 4-5)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan bahwa mereka, apabila shalat tidak mengharapkan balasan, dan jika mereka meninggalkannya mereka tidak takut akan akibatnya. Beliau juga berkata, mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan waktu shalatnya.
Allah telah menyebutkan kecelakaan dan kesesatan bagi orang yang shalat karena mereka melalaikannya, lalu bagiamana pula kedudukan mereka yang meninggalkan dengan sengaja atau mengingkari kewajiban shalat? Apakah mereka masih layak disebut sebagai muslim?
Dalam hal ini Ulama berbeda pendapat, namun mereka sepakat bahwa barangsiapa yang mengingkari kewajiban shalat adalah kufur, meskipun ia melaksanakannya. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Orang-orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, kekafirannya yang menyebabkan keluar dari agama Islam, diancam hukuman mati jika tidak bertaubat dan mengerjakan shalat.” Sementara Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i rahimahumullah mengatakan, orang yang meninggalkan shalat adalah fasiq dan tidak Kafir. Namun ancaman hukumnya menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i adalah diancam hukuman mati sebagai had.
Walaupun terdapat khilaf (perbedaan pendapat ) di kalangan para Ulama terhadap kafir tidaknya orang yang meninggalkan shalat, maka yang wajib adalah hendaknya dikembalikan kepada Allah dan Sunnah Rasulullah, karena Allah berfirman:
وَمَا ٱخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى ٱللَّهِ… ﴿١٠﴾
“Tentang sesuatu apapun kalian berselisih maka putusannya tersebut kepada Allah.” (QS. Asy Syura’: 10)
Dalam firman-Nya yang lain:
…فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِى شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ  وَٱلرَّسُولِ  إِن كُنْتُمْ  تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلآخِرِ…﴿٥٩﴾
“…kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan RasulNya (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (QS. An Nisa: 59)
Kalau kita kembalikan masalah kepada Al Qur’an dan As Sunnah maka keduanya menunjukan bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir yang menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam. Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Dalil Al Quran
Firman Allah:
فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَآتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِى ٱلدِّينِ…﴿١١﴾
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kamu seagama.” (QS. At Taubah: 11)
Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa maksud dari ayat tersebut adalah Allah telah menetapkan persaudaraan antara kita dengan orang-orang musyrik dengan tiga persyaratan, yaitu:
  • Hendaknya mereka bertaubat dari syirik
  • Hendaknya mereka mendirikan shalat.
  • Hendaknya mereka menunaikan zakat.
Jika mereka tidak bertaubat dari syirik, dan tidak mendirikan shalat dan tidak pula menunaikan zakat, maka mereka bukanlah seagama dengan kita.
Dalil-dalil As Sunnah
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن بين الرجلِ وبين الشرك والكفر ترك الصلاة
“Sesungguhnya pemisah antara seorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR.Muslim)
  • Hadits yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al Husaib dia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاةُ فمن تركها فقد كفر
“Pemisah antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barang siapa yang meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah)
  • Hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Akan ada pemimpin-pemimpin, kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari perbuatan mereka. Barangsiapa mengetahui (kemungkarannya) maka dia telah terbebas (dari kemungkarannya tersebut), dan barangsiapa yang mengingkari maka dia telah selamat (dari kemungkarannya), namun barang siapa yang ridha dan mengikuti (tidak akan bebas dan tidak akan selamat).”Sahabat bertanya: “Bolehkah kami memeranginya? jawab beliau: “Tidak, selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Al Bukhari)
Hadits ini menunjukan bolehnya memerangi para pemimpin jika mereka tidak mendirikan shalat. Dan dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat ‘Ubadah bin Shamit dijelaskan bahwa dilarang memerangi pemimpin hingga nampak darinya kekufuran yang nyata. Dari kedua hadits ini bisa disimpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan salah satu bentuk kekufuran yang nyata adalah meninggalkan shalat. Wallahu’alam.
Berdasarkan dalil-dalil di atas maka telah jelas bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, keluar dari Islam. Maka pendapat yang lebih mendekati kebenaran -wallahu a’lam-  adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang juga merupakan salah satu pendapat Imam Syafi’i rahimahullah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Demikian pula pendapat para sahabat Rasulullah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Syaqiq rahimahullah: “Para sahabat Nabi berpendapat bahwa tidak ada satu pun amalan yang bila ditinggalkan menyebabkan kafir, selain shalat”. Disebutkan oleh Ibnu Hazm rahimahullah bahwa pendapat tersebut dianut oleh Umar bin Khattab, Abdurrahman bin ‘Auf, Muadz bin Jabal, Abu Hurairah dan sahabat lainnya”. Beliau berkata: “Dan sepengetahuan kami tidak ada seorang pun diantara sahabat yang menyalahi pendapat mereka”.
Keterangan Ibnu Hazm ini telah dinukil oleh Al Mundziry dalam kitab At Targhib wat Tarhib dan ditambahkan dari para sahabat seperti Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin ‘Abbas, Jabir bin Abdullah, Abu Darda. Kemudian beliau (Ibnu Hazm) melanjutkan: “Dan diantara para ulama yang bukan dari sahabat: Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, Abdullah bin Mubarak, Al Hakam bin Utaibah, Ayyub As Sikthiyani, Abu Daud Ath Thayalisi, Abu Bakr bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb dan yang lainnya”.
Sebagai muslim yang benat-benar beriman, hendaknya senantiasa menjaga shalat dengan baik dan hendaknya takut akan ancaman Allah. Jangan sampai pengakuan kita sebagai muslim hanyalah bertepuk sebelah tangan. Seperti yang  dikatakan penyair:
كل يدعي وصلا بليلى وليلى لا تقرلهم بذاك
“Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila, akan tetapi Laila tidak pernah mengakuinya.”

Semua orang mengaku berimana kepada Allah, berIslam dengan benar. Tetapi apakah Allah mengakui keimanan mereka? Sementara mereka lalai melaksanakan perintahnya, yaitu shalat lima waktu. Bahkan tidak jarang diantara kaum muslimin ada yang bertetangga dengan mesjid dan mendengarkan adzan yang dikumandangkan lima kali sehari semalam. Namun hatinya tidak tersentuh untuk memenuhi panggilan Allah tersebut. Lalu kemudian mereka mengaku sebagai Muslim yang taat. Apakah mungkin pengakuannya tersebut dapat diterima?
Sebagai muslim yang benar-benara takut akan ancaman Allah maka selayaknya menerima dan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, sebagai bukti bentuk ketundukan kita kepada-Nya.
Semoga ini dapat menggugah hati kaum muslimin, khusunya mereka yang masih melalaikan shalat dan menjadikan cambuk dan motivasi agar kemudian mereka senantiasa menjaga shalat dengan baik.

Relakah Ibu itu Melemparkan Anaknya ke Dalam Kobaran Api?


Relakah Ibu itu Melemparkan Anaknya ke Dalam Kobaran Api?Orangtua, terlebih seorang ibu, adalah orang yang paling menyayangi dan mengasihi kita. Semenjak kita berada dalam perutnya, hingga kita dewasa, kasih sayangnya tidak pernah berkurang. Ia dengan tulus tanpa pamrih, memenuhi segala kebutuhan kita, bahkan kalau perlu mengorbankan jiwanya. Di saat senang atau susah, ia senantiasa setia berada di samping kita, memberikan kasih sayangnya. Begitu besarnya kasih sayang seorang ibu, sampai-sampai kita menganggap tidak ada yang melebihi kasih sayangnya. Padahal, kita tahu dan yakin bahwa ada Dzat yang kasih sayangnya jauh lebih besar dibanding ornagtua kita. Dan harus kita akui, kita sering lupa akan hal ini.

Dalam Shahihain tertuang sebuah kisah yang menunjukkan bagaimana kasih seorang ibu yang begitu besar kepada seorang anaknya. Ia rela mengorbankan jiwanya demi kebahagiaan anaknya tercinta. Namun ternyata kasih sayang yang begitu besar itu ternyata tidak lebih besar dibanding kasih sayang yang Allah berikan.
Dikisahkan seusai Perang Hawazan, dihadapkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tawanan anak-anak dan perempuan. Nabi memperhatikan mereka satu per satu. Tampaklah seorang tawanan perempuan yang sibuk sendiri. Ia melangkah kesana kemari mencari-cari putranya, belahan jiwanya. Ia mendatangi setiap anak kecil yang sedang disusui ibunya. Ia memeriksan wajah mereka satu per satu. Hampir saja payudaranya pecah karena air susu yang tertahan.
Ia berharap sang putra ada di sisinya, ia peluk dan ia ciumi sepuas-puasnya, meskipun untuk itu ia harus mengorbankan hidupnya. Beberapa saat kemudian si ibu menemukan putranya. Melihat sang anak, seketika itu pula air matanya mengering, lalu mendekapnya ke dadanya. Tangisan anak itu membuat kasih sayangnya meluap. Ia peluk dan ciumi anak itu dengan lembut. Lalu ia rapatkan ke dadanya dan ia sodorkan air susunya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam -yang penyayang dan pengasih itu- melihat si ibu. Tampaknya ibu itu telah sangat letih. Kerinduan pada putranya terasa lama ia tanggung. Derita anak dan ibu itu begitu besar. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat itu semua, beliau berpaling kepada para shahabat dan berkata, “Bagaimana menurut kalian, relakah ibu itu kalau anaknya dilemparkan ke dalam kobaran api?”
Para shahabat terkejut mendengar pertanyaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Bagaimana mungkin si ibu melempar anaknya ke dalam api. Bukankan anaknya itu adalah belahan apijiwanya? Bagaimana mungkin ia melemparkan anaknya ke dalam api, padahal ia terus menciumi, memeluk dan membasahi wajah sang anak dengan air matanya? Bagaimana mungkin ia melemparkannya ke dalam api, padahal ia adalah ibu yang penuh kasih sayang?
Mereka menjawab, “Tentu tidak, Rasulullah. Demi Allah, ibu itu pasti tidak akan rela. Dia tidak akan tega melakukannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Nah, kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya jauh lebih besar dibanding kasih sayang ibu itu kepada anaknya.”
Ketika kita tengah dihinggapi kesulitan dan diterpa musibah, seringnya kita mengeluh dan menggerutu bahwa Allah tidak menyayangi kita. Kita lupa –atau pura-pura lupa- bahwa Allah adalah satu-satunya yang senantiasa memperhatikan kita tak luput sedetik pun, di saat kita senang maupun di kala kita susah. Kita lupa bahwa setiap nafas yang kita hirup, setiap detak jantung dalam dada, setiap kedipan mata, dan setiap kenikmatan lain yang kita rasakan dalam hidup ini, adalah bukti kasih sayang Allah yang tak terhingga. Kenikmatan yang seandainya kita ingin menghitung kenikmatan tersebut, niscaya kita tidak akan pernah mampu menghitungnya.
Kisah di atas seyogyanya menjadi renungan bagi kita, bahwa kasih sayang Allah begitu luas dan tak terhingga, jauh lebih besar dari kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.